BEI Buka Short Seling 1 Oktober, Investor Harus Punya Modal Rp 50 Juta
Jalurdua.com
Bursa Efek Indonesia mulai berlaku kebijakan short selling pada 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta.Jalurdua.com
Bursa Efek Indonesia mulai berlaku kebijakan short selling pada 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta.