Debu Tanah Penutup TPA Tamangapa Beterbangan Resahkan Warga di Tengah Penurunan Pendapatan Pemulung
Jalurdua.com Klikhijau.com - Praktik pengurugan tanah dalam sistem sanitary landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Makassar, memicu persoalan lingkungan baru di tengah kemarau panjang.
Lapisan tanah yang digunakan untuk menutup tumpukan sampah mengering total akibat sengatan panas ekstrem, lalu menjelma menjadi kepulan debu pekat yang beterbangan hingga mencemari permukiman warga sekitar setiap kali dilintasi kendaraan operasional.
Kondisi tersebut mempertegas kompleksitas dampak penataan TPA Tamangapa saat ini. Kebakaran memang berhasil dihindari sepanjang musim kemarau tahun ini, tetapi sebaran debu tebal di area atas TPA justru menjadi ancaman baru bagi kesehatan masyarakat lingkar TPA.
Ketua Yayasan Pabatta Ummi (Yapta-U), Makmur Payabo, mengungkapkan bahwa partikel tanah kering penutup sampah tersebut dengan mudah membumbung tinggi dan terbawa angin saat truk-truk pengangkut bergerak melintas.
"Kalau kemarau debu sangat tebal, apalagi di bagian atas TPA. Mobil lewat langsung menghambur sampai ke rumah warga. Memang bau berkurang dibanding musim hujan, tapi debu dari tanah penutup sampah ini jadi masalah baru yang dirasakan masyarakat," kata Makmur.
Selain persoalan debu dari tanah penutup sampah, armada pengangkut limbah juga dinilai memperburuk situasi. Sebagian besar kendaraan operasional sudah berusia tua, berlubang, serta tidak dilengkapi penutup terpal yang rapat. Akibatnya, sampah residu maupun plastik beterbangan di sepanjang jalan pengangkutan. Kondisi ini dinilai kontras dengan pengelolaan di Pulau Jawa yang mayoritas menggunakan armada tertutup.
Di luar masalah lingkungan, penerapan kebijakan penutupan pembuangan terbuka (open dumping) membawa dampak sosial-ekonomi yang memukul kehidupan warga pengumpul sampah di kawasan Tamangapa.
Sebelum kebijakan penutupan open dumping diberlakukan, seorang pemulung mampu mengantongi pendapatan hingga Rp100.000 per hari, bahkan kelompok perempuan bisa memperoleh sampai Rp150.000 per hari. Namun saat ini, pendapatan mereka melorot tajam hingga tersisa Rp4.000 hingga Rp5.000 per hari akibat semakin terbatasnya jenis sampah bernilai ekonomi yang dapat diakses.
"Jumlah pemulung tidak berkurang, justru bertambah karena dorongan kebutuhan hidup. Kalau pendapatannya hanya Rp5.000 sehari, ini berisiko besar pada keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka. Risiko anak putus sekolah sangat nyata," tegas Makmur.
Upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan tingkat rumah tangga juga belum berjalan maksimal. Menurut catatan Yapta-U, dari sekitar 100 kepala keluarga dalam satu wilayah RT, rata-rata hanya 5 keluarga yang aktif memilah sampah. Instruksi agar petugas tidak mengangkut sampah yang belum dipilah juga belum diimbangi penyediaan sarana TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang memadai.
Makmur menyarankan pemerintah kota memulainya melalui proyek percontohan di dua hingga tiga lokasi per kecamatan terlebih dahulu.
Transisi sistem masih perlu waktu juga dukungan kerjasama
Sementara itu, pengelola UPT TPA Tamangapa menyatakan bahwa proses penataan kawasan serta penghentian open dumping telah berjalan sekitar 80 persen. Kepala UPT TPA Tamangapa yang baru dilantik pada 8 September 2026, Pesawatro, menjelaskan pihaknya terus melanjutkan pembenahan fisik kawasan bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Menghadapi potensi kendala di musim hujan mendatang, Pesawatro juga menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum tengah merampungkan pengecoran jalan di dalam area TPA agar kendaraan pengangkut tidak terkendala jalur becek.
Dari sisi armada dan volume, pengelola mencatat penurunan jumlah kendaraan yang masuk dari sebelumnya sekitar 600 unit menjadi 397 unit mobil. Berdasarkan kalkulasi pengelola, volume sampah yang masuk diperkirakan tersisa sekitar 30 persen dibanding kondisi sebelum penghentian open dumping.
Namun, validitas angka penurunan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Baik pengelola maupun Yapta-U mengakui jembatan timbang di TPA Tamangapa saat ini belum berfungsi penuh, sehingga angka muatan masih sebatas estimasi berat kendaraan. Makmur Payabo memperkirakan hanya sekitar 10 persen armada pengangkut yang masih dalam kondisi laik operational.
Untuk memperketat pengawasan dan menekan sampah organik masuk ke TPA, UPT Tamangapa melibatkan dukungan dari unsur kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Sampah organik yang terpisah kini dialihkan menjadi pakan ternak sapi warga di sekitar TPA.
Pesawatro menyadari pembenahan TPA Tamangapa membutuhkan waktu dan perbaikan berkelanjutan. Pihaknya menyatakan terbuka terhadap masukan serta mengajak kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas lingkungan dan media massa seperti Klik Hijau, demi mempercepat tata kelola sampah yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Urgensi penaganan debu dan ketaatan regulasi udara
Di balik proses pembenahan fisik tersebut, masalah kepulan debu penutup sampah tidak boleh dipandang sepele. Penanganan emisi debu di area operasional TPA merupakan bentuk ketaatan terhadap standar baku mutu udara ambien yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengelolaan TPA yang ideal wajib menjaga kualitas udara sekitar agar parameter partikulat melayang (Particulate Matter) tidak melampaui ambang batas aman.
Secara medis, pencemaran debu berukuran mikron dari tanah kering yang bercampur material limbah membawa dampak serius bagi kesehatan masyarakat pemukiman lingkar TPA.
Paparan partikel halus berisiko memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), memperburuk kondisi penderita asma, hingga berpotensi menyebabkan gangguan paru kronis dan iritasi mata. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia menjadi pihak yang paling berisiko menanggung dampak kesehatan tersebut.
Melalui pendekatan environmental engineering debu beterbangan dari tanah penutup sampah dapat ditanggulangi melalui dua pendekatan rekayasa teknis.
Melalui pengendalian di sumber (Dust Suppression System), pengelola dapat mengaplikasikan metode penyiraman berkala (wet suppression) menggunakan truk tangki air atau sistem sprinkler otomatis pada jalur pergerakan truk dan permukaan sel sampah. Penambahan bahan pengikat debu (chemical dust suppressants/stabilizer) yang ramah lingkungan pada lapisan tanah penutup (daily cover) juga efektif meningkatkan permeabilitas dan kohesi antarpartikel tanah sehingga tidak mudah terbang saat dihantam angin atau gesekan roda kendaraan.
Penghalang Geometris dan Vegetasi (Dust Barrier and Green Belt), pembangunan sabuk hijau (green belt) menggunakan vegetasi pepohonan berdaun lebat di sekeliling perimeter TPA berfungsi sebagai penangkap debu alami (natural dust collector) sekaligus memecah kecepatan angin. Kombinasi rekayasa basah dan pembatasan kecepatan kendaraan operasional menjadi solusi teknis jangka pendek yang dapat diterapkan untuk melindungi kualitas udara dan kesehatan masyarakat Tamangapa.