News and Education Versi penuh
News

DJP Beri Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak, Ini Persyaratannya

Oleh Redaksi 26 Oct 2026 09:50 1 menit baca

JALURDUA -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah memberlakukan program pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak