News and Education Versi penuh
News

DJP Hapus Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Aturan Mainnya!

Oleh Redaksi 14 Oct 2026 10:10 1 menit baca

Jalurdua.com

DJP menghapus sanksi administratif pajak hingga 100% mulai 8 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan tingkatkan kepatuhan wajib pajak.