News and Education Versi penuh
News

Eks Driver Online Paksa Bayi Makan Kotoran, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Oleh Redaksi 15 Oct 2026 08:15 1 menit baca

Jalurdua.com

Seorang mantan pengemudi taksi online di Malaysia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menganiaya balita, termasuk memaksa korban memakan kotorannya sendiri.