EPAC Setujui Rights Issue dan Tutup Bisnis Kemasan Fleksibel
JALURDUA -
EmitenTrust.com - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue serta rencana penghentian operasional segmen usaha kemasan fleksibel konvensional. Berdasarkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), seluruh agenda rapat yang digelar pada 3 November 2026 memperoleh persetujuan pemegang saham. Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 2,328 miliar saham atau 70,5% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Terdapat empat agenda yang disetujui dalam RUPSLB. Pertama, perubahan anggota Dewan Komisaris perseroan. Kedua, peningkatan modal dasar perseroan dan perubahan anggaran dasar. Ketiga, persetujuan rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Keempat, pemberian kuasa kepada Direksi untuk menjalankan rencana penghentian (discontinue) operasional segmen usaha kemasan fleksibel konvensional milik perseroan. Berdasarkan hasil pemungutan suara, masing-masing agenda memperoleh 2.328.159.700 suara setuju atau 99,976% dari suara yang diberikan. Sementara itu, 100 suara atau 0% menyatakan tidak setuju dan 570.200 suara atau 0,024% menyatakan abstain. Selain menyetujui agenda tersebut, RUPSLB juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris perseroan. Noprian Fadli ditetapkan sebagai Komisaris Utama, sedangkan Mas Achmad Daniri diangkat sebagai Komisaris Independen. Keduanya mulai menjabat pada 3 November 2026 hingga 8 Oktober 2029. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris EPAC terdiri dari Alex Budiarjo sebagai Komisaris, Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama, dan Mas Achmad Daniri sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, susunan Direksi perseroan tetap terdiri dari Bahar sebagai Direktur Utama dan Nicky Gunhadi sebagai Direktur. Keduanya memiliki masa jabatan hingga 13 Juni 2030. Pada perdagangan hari ini Kamis (5/11) saham EPAC stagnan di level Rp45. Sebagai informasi, PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) menyiapkan aksi korporasi untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan struktur permodalan. Emiten produsen kemasan plastik fleksibel tersebut berencana menerbitkan maksimal 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue Dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD I rencananya digunakan untuk belanja modal guna mendukung pengembangan usaha, pembayaran atau pengurangan sebagian utang, khususnya utang bank, serta penambahan modal kerja. Modal kerja tersebut akan digunakan untuk menunjang pengadaan bahan baku, proses produksi, pemenuhan pesanan pelanggan, hingga kegiatan distribusi.