Geger! 25,88 Kg Emas Senilai Rp62 M Diselundupkan di 5 Bandara Ini
JALURDUA -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara. Penindakan ini untuk mencegah penyelundupan.JALURDUA -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara. Penindakan ini untuk mencegah penyelundupan.