HuMa Gelar KTT Hukum Rakyat, Konsolidasi Dorong Keadilan Sosial dan Ekologis

HuMa Gelar KTT Hukum Rakyat, Konsolidasi Dorong Keadilan Sosial dan Ekologis
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

KTT Hukum Rakyat digelar di tengah berlakunya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, dan belum juga disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Artikel ini dipublikasikan ulang secara utuh melalui program kemitraan media dengan intens.id. Seluruh isi materi, data, dan sudut pandang editorial sepenuhnya merupakan tanggung jawab redaksi penerbit asli.