News and Education Versi penuh
News

Ini Alasan DPR Pertahankan Outsourcing Tetap Ada, Diatur Undang-Undang

Oleh Redaksi 15 Oct 2026 13:35 1 menit baca

Jalurdua.com

Komisi IX DPR RI batasi kebijakan outsourcing sesuai UU Ketenagakerjaan. Enam jenis pekerjaan masih diperbolehkan, demi perlindungan hak pekerja.