News and Education Versi penuh
Edukasi

Kemenhut Dorong Ekraf Berbasis Hutan, Pemuda Tabo-Tabo Pangkep Dibekali Alat Usaha Ekowisata

Oleh Redaksi 17 Sep 2026 13:30 2 menit baca

Jalurdua.com Klikhijau.com - Sebanyak 30 pemuda usia 17–30 tahun di sekitar Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kini tak lagi hanya memegang sertifikat pelatihan. Lewat Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri yang mereka dirikan, para pemuda ini mulai mengelola unit usaha ekowisata dan pemanfaatan hasil hutan secara mandiri.

Langkah operasional koperasi tersebut mendapat suntikan modal modal awal dari Kementerian Kehutanan. Melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), disalurkan 27 paket alat produktif bernilai total Rp130.437.000 pada Kamis, 17 September 2026.

Bantuan ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik kelembagaan lokal yang kerap mandek usai dibentuk. Bantuan fisik tersebut difungsikan sebagai aset modal untuk memicu nilai tambah ekonomi di lima zona (spot) pengembangan KHDTK Tabo-Tabo.

Sektor ekowisata alam mendapatkan perlengkapan outdoor lengkap. Pada zona camping ground, disediakan tenda, flysheet, sleeping bag, matras, hingga pencahayaan lapangan. Zona sekolah alam dibekali binokuler, jaring serangga, dan buku panduan lapangan (field guide) untuk identifikasi satwa seperti burung, primata, kupu-kupu, dan flora endemik. Sementara itu, untuk mendukung pemanduan forest healing, kelompok pemuda dibekali kamera profesional EOS RP, panel penanda pohon berbasis kode QR, serta peralatan pertolongan pertama (P3K) dan tandu darurat.

Di sektor pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), fasilitasi mencakup alat pemanenan madu lebah Dorsata dan Trigona, perlengkapan sadap aren, alat panjat pohon, mesin peniris minyak (spinner), hingga vacuum sealer untuk pengemasan produk gula aren dan madu agar memenuhi standar pasar. Pada area wisata religi dan budaya, disiagakan perangkat komunikasi handy talkie dan pengeras suara.

Selain penyerahan sarana kerja, para pemuda mendapat pembekalan manajemen bisnis serta pendampingan langsung dari Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep. Pendampingan ini difokuskan pada legalitas usaha dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar koperasi dapat menjalankan transaksi komersial secara sah.

Skema pemberdayaan ini menyasar dua sasaran sekaligus: membuka peluang pendapatan bagi pemuda desa melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi, serta menjaga tutupan hutan KHDTK Tabo-Tabo dari ancaman perusakan melalui pendekatan jasa lingkungan yang berkelanjutan.