KPK ungkap Dirut Summarecon diduga suap 'orang kepercayaan' Menteri ATR/BPN terkait kasus HGB di Bogor
Jalurdua.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap Rp 1,5 miliar yang diduga dilakukan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Uang itu diduga diserahkan kepada Erwin, pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.