Maybank (BNII) Diduga PHK Sepihak, Bos OJK Buka Suara
Jalurdua.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dapat intervensi dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).Jalurdua.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dapat intervensi dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).