Membaca Krisis dari Air, Pemuda Makassar Konsolidasi Menuntut Hak Ekologis Sungai

Membaca Krisis dari Air, Pemuda Makassar Konsolidasi Menuntut Hak Ekologis Sungai
Bacakan Artikel

Ia mendorong masyarakat untuk mengadopsi metode membaca sungai, sebuah bentuk pemantauan mandiri berbasis warga dengan mengamati kejernihan air, keanekaragaman hayati seperti indikator serangga air dan ikan, vegetasi riparian, hingga akumulasi sampah plastik secara berkala.

Perspektif perlindungan ini melangkah lebih jauh lewat pengenalan konsep River Rights atau Hak Atas Sungai. Peneliti ECOTON, Amirudin, memaparkan bahwa alam tidak lagi boleh diperlakukan sekadar sebagai komoditas atau sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas.

"Selama ini kita selalu berbicara tentang hak manusia atas air. Padahal sungainya sendiri juga memiliki hak untuk tetap hidup, tetap mengalir, dan menjalankan fungsi ekologisnya," kata Amirudin.

Menurutnya, ketika kualitas air merosot akibat polusi atau alur sungai terputus akibat alih fungsi lahan, terjadi pelanggaran sistematis terhadap hak ekosistem perairan. Pembelaan terhadap hak-hak alam tersebut menuntut keberanian warga untuk bertindak sebagai pengawas independen.

Kolaborasi antara ECOTON, Lontara Hijau, dan berbagai komunitas lokal ini menjadi titik mula konsolidasi advokasi di Sulawesi Selatan. Gerakan ini diarahkan agar kepedulian anak muda tidak berhenti pada layar bioskop komunitas, melainkan mewujud dalam aksi nyata, riset warga (citizen science), kampanye pengurangan plastik sekali pakai, hingga pengawalan kebijakan tata ruang di tingkat daerah.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: