Menjadikan Industri Halal Nasional Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Menjadikan Industri Halal Nasional Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Indonesia akan menerapkan wajib sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan membangun industri halal yang kompetitif dan inklusif.