MK perintahkan pemerintah beri alasan sebelum blokir konten – 'Masyarakat tidak perlu takut berekspresi dan menyampaikan pendapat'
Jalurdua.com
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pemerintah harus memberi alasan tertulis sebelum memblokir sebuah konten. Putusan ini menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola akses digital yang selama ini dikeluhkan warganet, kata pegiat SAFEnet.