News and Education Versi penuh
News

Nasib Yogi Penjual Internet Starlink Rp 10.000, Begini Putusan Hakim

Oleh Redaksi 16 Oct 2026 12:50 1 menit baca

Jalurdua.com

Majelis Hakim PN Padang memutuskan Yogi Gilang bersalah dalam kasus penjualan ulang layanan internet Starlink.