News and Education Versi penuh
News

OJK Belum Pidanakan Kasus BREN, CUAN-DSSA, Ini Alasannya

Oleh Redaksi 02 Nov 2026 09:20 1 menit baca

JALURDUA -

OJK menjelaskan alasan memilih sanksi administratif atas pelanggaran pasar modal, mempertimbangkan potensi pengembalian dana kepada investor.