OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal

OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal
Bacakan Artikel
Redaksi

Redaksi Jalurdua.com

JALURDUA -

OJK mengenakan sanksi kepada 971 pihak dengan total denda Rp2,5 triliun di 2026. Ini langkah reformasi untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.