News OJK Denda DSSA Rp1,5 Triliun, BREN Rp500 Miliar, CUAN Rp100 Miliar Oleh Redaksi 16 Oct 2026 15:15 1 menit baca Jalurdua.com OJK menjatuhkan sanksi denda total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN. Baca juga Startup AI Tutup dan Bangkrut, Setiap Bulan Rugi Rp 162 Miliar Pertamina Bagikan 2.200 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Medan Ini Negara Korban Baru MSCI: Turki Pemerintah Jawab MSCI Soal Isu Penegakan Hukum di Bursa RI