News and Education Versi penuh
News

Pecat Karyawan yang Rajin Ibadah, Perusahaan Ini Kena Denda Rp2,6 M

Oleh Redaksi 25 Oct 2026 13:30 1 menit baca

JALURDUA -

Perusahaan kena denda Rp2,6 miliar karena pecat karyawn yang rajin ibadan