News Pecat Karyawan yang Rajin Ibadah, Perusahaan Ini Kena Denda Rp2,6 M Oleh Redaksi 25 Oct 2026 13:30 1 menit baca JALURDUA - Perusahaan kena denda Rp2,6 miliar karena pecat karyawn yang rajin ibadan Baca juga Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun Video: Pengusaha: Insentif Mobil Hybrid Dongkrak Penjualan Otomotif RI Perusahaan Energi Arab Saudi ACWA Power Berminat Investasi EBT di IKN In This Economy: Sarjana Tak Gengsi Kerja Jadi ART