Pemprov Bali Larang Peredaran Air Kemasan di Bawah 1 Liter Mulai 1 Januari 2026

Pemprov Bali Larang Peredaran Air Kemasan di Bawah 1 Liter Mulai 1 Januari 2026
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan aturan yang melarang penggunaan plastik sekali pakai untuk melindungi pariwisata dan lingkungan, efektif mulai tahun depan.