Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai

Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ekspor 25,88 kg emas senilai Rp61 miliar di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026.