Pengadilan Perintahkan Greenpeace Bayar Rp 10,98 Triliun kepada Energy Transfer

Pengadilan Perintahkan Greenpeace Bayar Rp 10,98 Triliun kepada Energy Transfer
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Greenpeace membantah melakukan kesalahan dan menyebut kasus ini sebagai serangan terhadap hak-hak kebebasan berpendapat.