News and Education Versi penuh
News

PMII Bulukumba Tolak Perpanjangan HGU PT Lonsum, Ancam Gelar Aksi di Atr/Bpn

Oleh Redaksi 29 Oct 2026 23:31 3 menit baca

JALURDUA - Inten.id_BULUKUMBA  Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bulukumba menggelar aksi demonstrasi menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatra Indonesia Tbk (PT Lonsum). Aksi berlangsung di dua titik, yakni Perempatan Teko dan di depan Kantor Bupati Bulukumba, mulai pukul 14.30 hingga 17.00 WITA.

Dalam aksi tersebut, massa PMII Bulukumba menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menolak perpanjangan HGU PT Lonsum dan mendesak agar tanah yang selama ini dikuasai perusahaan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Bulukumba.

Ketua PC PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, menegaskan bahwa persoalan penguasaan tanah oleh perusahaan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sehingga pemanfaatannya harus memperhatikan kepentingan rakyat.

"Kami menolak perpanjangan HGU PT Lonsum jika persoalan agraria dan hak-hak masyarakat belum diselesaikan. Kami ingin tanah yang selama ini dikuasai perusahaan dapat dikembalikan agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bulukumba," tegas Syaibatul Hamdi.

Ia juga meminta pemerintah daerah agar tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. PMII Bulukumba berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengembalian tanah yang menjadi tuntutan masyarakat.

Dalam orasinya, massa aksi juga mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan menggelar demonstrasi di depan kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan titik terang.

Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan PMII Bulukumba dalam mengawal persoalan agraria dan mendorong penyelesaian tuntutan mereka. Massa menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti di tingkat daerah apabila belum ada kejelasan mengenai nasib tanah yang dikuasai PT Lonsum.

Sementara itu, tuntutan massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Shaleng, di depan Kantor Bupati Bulukumba.

Dalam kesempatan tersebut, Muh. Ali Shaleng menyampaikan bahwa tuntutan yang disuarakan PMII Bulukumba sejalan dengan apa yang diperjuangkan pemerintah daerah, yakni mendorong agar tanah yang dikuasai PT Lonsum dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah sehingga bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Bulukumba.

"Pada prinsipnya, tuntutan yang disampaikan hari ini sejalan dengan apa yang diperjuangkan pemerintah daerah. Kami juga memperjuangkan agar tanah yang dikuasai PT Lonsum dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bulukumba," ujar Muh. Ali Shaleng.

Pernyataan Sekda tersebut menjadi perhatian massa aksi yang berharap pemerintah daerah benar-benar serius menindaklanjuti persoalan penguasaan tanah tersebut. PMII Bulukumba berharap kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan tuntutan mahasiswa dapat diwujudkan melalui langkah nyata.

PMII Bulukumba menilai bahwa persoalan agraria tidak boleh berhenti pada pernyataan atau janji semata. Dibutuhkan langkah konkret dan koordinasi dengan pihak terkait agar tuntutan pengembalian tanah dapat memperoleh kejelasan.

Melalui aksi ini, PMII Bulukumba menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk membuka kemungkinan membawa tuntutan ke tingkat nasional apabila tidak ada perkembangan yang jelas. Mereka berharap perjuangan pengembalian tanah dapat menjadi jalan untuk mendorong keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.