News and Education Versi penuh
News

Ramai Soal Pembalut Kena Pajak, Kemenkeu Buka Suara

Oleh Redaksi 29 Oct 2026 15:55 1 menit baca

JALURDUA -

DJP menjelaskan pembalut dikenakan PPN sebagai barang kena pajak. Pajak ini bukan khusus untuk perempuan, melainkan bagian dari sistem perpajakan yang berlaku.