Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Pemerintah mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) pada 25 September 2026 untuk memungut PPN secara efektif.