Sanksi Telat SPT Dihapus 100% Asal Lapor Sebelum 31 Desember 2026
JALURDUA -
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto umumkan penghapusan sanksi 100% untuk keterlambatan SPT jika dilapor sebelum 31 Desember 2026. Manfaatkan kesempatan ini!JALURDUA -
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto umumkan penghapusan sanksi 100% untuk keterlambatan SPT jika dilapor sebelum 31 Desember 2026. Manfaatkan kesempatan ini!