News and Education Versi penuh
EBis

BEI Kembali Minta Klarifikasi Emiten Raffi Ahmad (RANS)

Oleh Redaksi 08 Nov 2026 21:35 3 menit baca

JALURDUA -

EmitenTrust.com - PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS), emiten milik Raffi Ahmad, membantah kabar pemutusan kerja sama dengan grup musik D'MASIV dalam penyelenggaraan rangkaian tur konser Asia. Perseroan menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan kerja sama antara para pihak, meskipun pemberitaan mengenai dugaan berakhirnya kolaborasi tersebut sempat mencuat di media massa. Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen RANS sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat nomor S-13853/BEI.PP2/11-2026 tertanggal 5 November 2026. Dalam surat tanggapannya, Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita, menyatakan belum terdapat perubahan kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat dalam tur konser tersebut. Sebelumnya, pemberitaan pada 4 November 2026 menyoroti kabar pemutusan kerja sama antara D'MASIV dan RANS dalam penyelenggaraan rangkaian tur konser Asia. BEI kemudian meminta perseroan mengklarifikasi latar belakang, kronologi, hingga kemungkinan dampak finansial dari kabar tersebut. BEI juga menyoroti Term Sheet Kerja Sama Penyelenggaraan Event Konser D'MASIV yang ditandatangani RANS bersama PT Ruang Antara Suara (Antara) pada 4 Mei 2026. Perjanjian awal tersebut memiliki jangka waktu enam bulan sejak tanggal penandatanganan. Terkait pelaksanaan kerja sama, manajemen mengungkapkan saat ini masih melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh kegiatan, termasuk penerimaan, pengeluaran, pembagian hasil, dan komponen lainnya. Perseroan juga menyebut realisasi pengeluaran serta komitmen biaya penyelenggaraan konser telah dicatat dalam pembukuan. Namun, seluruhnya masih menjalani proses verifikasi dan rekonsiliasi. Hal ini menjadi perhatian BEI lantaran kerja sama penyelenggaraan konser tersebut berkaitan dengan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) RANS untuk kebutuhan belanja operasional atau operational expenditure penyelenggaraan konser musik. Mengenai dana IPO yang belum direalisasikan, RANS menegaskan penggunaannya masih mengacu pada rencana dalam prospektus, dengan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi perseroan dan ketentuan pasar modal yang berlaku. Manajemen juga menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap setiap bentuk kerja sama dan penyelenggaraan kegiatan sebagai langkah mitigasi risiko. Adapun mengenai potensi dampak terhadap kondisi keuangan, kelangsungan usaha, serta pencapaian target bisnis, RANS kembali menegaskan belum ada perubahan kerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam tur konser tersebut. Perseroan turut memastikan tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang belum disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan. Sebelumnya  Bursa Efek Indonesia (BEI) minta penjelasan terkait polemik penyelenggaraan RANS Carnival Yogyakarta. soal adanya sejumlah pengisi acara yang batal tampil dan dugaan pengerahan warga dengan imbalan uang. Permintaan itu muncul menyusul pemberitaan media massa mengenai polemik RANS Carnival Yogyakarta yang berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 di Sleman. Dalam keterangannya, RANS mengakui bahwa sejumlah musisi yang sebelumnya dijadwalkan tampil tidak dapat berpartisipasi berdasarkan pertimbangan masing-masing pihak. Perseroan menghormati keputusan tersebut dan melakukan penyesuaian terhadap susunan pengisi acara maupun rangkaian kegiatan. Meski demikian, RANS menegaskan kegiatan tersebut tetap berlangsung selama dua hari sesuai jadwal, dengan konsep yang lebih sederhana. Acara tetap melibatkan musisi lokal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas kreatif di Yogyakarta.Baca Gosip Salah satu poin yang menjadi perhatian BEI adalah dugaan pengerahan warga dengan imbalan Rp50.000 sebagaimana informasi yang beredar melalui pemberitaan dan pesan WhatsApp. Menanggapi hal tersebut, manajemen RANS secara tegas membantah keterlibatan perseroan. RANS menyatakan tidak pernah menginstruksikan, menginisiasi, maupun mendanai pengerahan warga dengan imbalan uang.Baca Gosip Perseroan juga menegaskan tidak memberikan instruksi kepada pihak kepolisian, perangkat kelurahan, perangkat desa, maupun pihak lainnya untuk melakukan kegiatan tersebut.