PKPK Ungkap Rencana Akuisisi 99,99% Bisnis Angkutan Laut

PKPK Ungkap Rencana Akuisisi 99,99% Bisnis Angkutan Laut
Bacakan Artikel

JALURDUA -

EmitenTrust.com - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana menambah kepemilikan saham di perusahaan angkutan laut, PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL), hingga mencapai 99,99%. Untuk merealisasikan rencana tersebut, perseroan akan membeli tambahan 720.374 saham dari dua pemegang saham DPAL. Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, PKPK akan membeli 677.999 saham Seri A milik PT Deli Indonesia Raya (DIR) dan 42.375 saham Seri B milik PT Karya Niaga Gemilang (KNG). Dengan transaksi tersebut, total kepemilikan PKPK di DPAL akan meningkat menjadi 1.412.499 saham yang terdiri dari 1.370.124 saham Seri A dan 42.375 saham Seri B, setara 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Sementara itu, DIR masih akan mempertahankan satu saham Seri A. Rencana pembelian ini merupakan tahap kedua dari rencana akuisisi 99,99% saham DPAL yang sebelumnya telah diumumkan PKPK pada 26 Juni 2026. Pada tahap pertama, PKPK telah membeli saham milik Resources Global Development Limited (RGD) berdasarkan akta jual beli saham tertanggal 17 Juli 2026. Melalui transaksi tersebut, PKPK telah menjadi pemegang saham pengendali DPAL. Perseroan menjelaskan transaksi tahap kedua tidak mengakibatkan perubahan pengendalian karena PKPK telah menjadi pengendali DPAL sejak penyelesaian transaksi tahap pertama. Selain itu, struktur saham DPAL terdiri dari saham Seri A yang memiliki hak suara dan saham Seri B yang tidak memiliki hak suara. Dari sisi regulasi, transaksi pembelian saham dari DIR dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Selain itu, transaksi tersebut juga masuk kategori transaksi material karena nilainya mencapai 67,30% dari ekuitas PKPK berdasarkan laporan keuangan per 31 Juli 2026. Oleh karena itu, perseroan wajib memperoleh persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebelum melaksanakan transaksi tersebut. PKPK menjadwalkan penyelenggaraan RUPS independen pada 11 Desember 2026 untuk meminta persetujuan atas rencana pembelian tambahan saham DPAL tersebut.