Terlibat Jaringan Perdagangan Lintas Negara 3 Ton Sisik Trenggiling, WNA Asal Vietnam Ditangkap

Terlibat Jaringan Perdagangan Lintas Negara 3 Ton Sisik Trenggiling, WNA Asal Vietnam Ditangkap
Bacakan Artikel

“Indonesia tidak akan pernah menjadi ruang aman maupun jalur perdagangan bagi jaringan kejahatan satwa liar internasional. Kami akan terus berupaya keras untuk memastikan hukum ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” lanjut Januanto, menegaskan komitmen pemerintah.

Pengembangan penyidikan berkelanjutan

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menjelaskan bahwa pengamanan VXH merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan setelah penggagalan pengiriman 3 ton sisik trenggiling.

Proses ini menunjukkan bahwa Gakkum Kehutanan tidak berhenti pada penemuan barang bukti, melainkan terus berupaya membongkar seluruh jaringan di baliknya.

“Dalam proses penelusuran ini, kami juga telah berkoordinasi dan bersinergi secara erat dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan. Kolaborasi ini krusial untuk melakukan penelusuran, pendalaman informasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan perdagangan ilegal tersebut,” ujar Aswin.

Aswin menambahkan bahwa perkara penangkapan VXH dan penggagalan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perdagangan sisik trenggiling yang terus dikembangkan oleh Gakkum Kehutanan.

Sebelumnya, Gakkum Kehutanan juga telah berhasil menangani perkara serupa, termasuk penemuan 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak, serta sejumlah kasus lain yang menunjukkan skala dan frekuensi kejahatan perdagangan satwa liar ini.

Upaya keras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi kekayaan hayati Indonesia dari ancaman kepunahan.

Pilih Halaman: