Dukung Pemuda Pangkep, Kemenhut Kucurkan Seniai Rp130 Juta untuk Keberlanjutan Edu Ekowisata Tabo-Tabo Lewat Koperasi

Dukung Pemuda Pangkep, Kemenhut Kucurkan Seniai Rp130 Juta untuk Keberlanjutan Edu Ekowisata Tabo-Tabo Lewat Koperasi
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VI Makassar bersama Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) menyerahkan 27 unit alat produktif senilai Rp130.437.000 kepada lima kelompok usaha masyarakat di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tabo-Tabo, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2026).

Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi kreatif berbasis jasa lingkungan dan ekowisata di kawasan seluas 601 hektar tersebut. Selain menerima fasilitas fisik, para pemuda pemudi berusia 17–30 tahun yang menjadi penerima manfaat juga dihimpun dalam wadah formal berbadan hukum, yakni Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri, guna mengelola unit usaha edu-ekowisata secara profesional.

Sebanyak 27 unit alat produktif yang dirancang untuk mendukung usaha ekonomi kreatif berbasis jasa lingkungan dan ekowisata diserahkan kepada lima kelompok usaha masyarakat di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tabo-Tabo, Pangkep, Sulawesi Selatan. Penyerahan bantuan senilai Rp130.437.000 ini merupakan bagian dari fasilitasi yang digelar oleh Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VI Makassar bersama Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) pada Kamis (17/9/2026).

Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemberian bantuan fisik, melainkan sebuah upaya pemberdayaan generasi muda desa berusia 17-30 tahun untuk menjadi pengelola aktif ekowisata yang bertanggung jawab. Para pemuda yang sebelumnya mengikuti bimbingan teknis, kini membentuk badan hukum berupa Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri, sebagai wadah formal untuk mengelola unit usaha edu-ekowisata di kawasan seluas 601 hektar tersebut.

Kepala Balai P2SDM Wilayah VI Makassar, Kamaruddin, menjelaskan bahwa KHDTK Tabo-Tabo yang telah ditetapkan sejak tahun 1980 ini memiliki fungsi beragam, mulai dari pendidikan, penelitian, wisata alam, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Potensi alamnya yang kaya, termasuk jalur trekking, air terjun, dan keanekaragaman hayati, menjadi modal utama untuk pengembangan ekowisata.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: