Perjuangan Tanpa Henti Menuntut Keadilan Ekologis dan Hak Tenurial

Perjuangan Tanpa Henti Menuntut Keadilan Ekologis dan Hak Tenurial
Bacakan Artikel

Nelayan tradisional seringkali harus berhadapan dengan kapal-kapal besar atau proyek pembangunan yang merampas wilayah kelola mereka. Ironisnya, di saat yang sama, dokumen ini juga belum memberikan pengakuan konkret atas hak tenurial dan wilayah kelola masyarakat adat, seperti Local Marine Managed Area (LMMA), sebuah sistem pengelolaan laut berbasis kearifan lokal yang terbukti efektif menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

LMMA, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai wilayah laut yang diatur dan dikelola oleh komunitas lokal berdasarkan adat istiadat mereka, adalah benteng terakhir bagi ekosistem pesisir dan sumber kehidupan masyarakat.

Namun, tanpa pengakuan hukum yang kuat, eksistensinya terancam.

Tak hanya itu, status hukum RAN PPSK yang hanya setingkat dokumen menteri membuatnya tak cukup mengikat bagi kementerian sektoral lain yang memiliki kepentingan berbeda.

Ini menciptakan celah besar yang mengurangi efektivitasnya dalam melindungi nelayan, seolah kebijakan ini hanya berputar di ruang hampa, tanpa daya tawar yang berarti di meja perundingan antarlembaga.

Ekonomi Biru Menjadi Bumerang, Ancaman Ekologis dan Keadilan Lingkungan

Di balik narasi gemilang tentang Ekonomi Biru yang menjanjikan pertumbuhan dan kesejahteraan, tersimpan cerita pilu tentang ancaman ekologis dan ketidakadilan lingkungan.

Kebijakan pembangunan yang mengedepankan pariwisata masif, akuakultur skala besar, dan ekspansi tambang di wilayah pesisir telah mengubah struktur penghidupan nelayan kecil secara drastis.

Akses mereka atas wilayah tangkap dan ruang hidup, yang telah diwariskan turun-temurun, kini terampas. Lingkungan sehat, hak dasar setiap warga negara, perlahan lenyap digantikan polusi dan kerusakan habitat.

Bencana ekologis tak terhindarkan. Terumbu karang rusak, hutan mangrove ditebang, dan ikan-ikan pun semakin menjauh. Konsekuensinya, banyak nelayan terpaksa beralih profesi menjadi buruh tambang atau sektor lain yang jauh dari tradisi mereka. Ini bukan sekadar alih profesi, melainkan perampasan identitas, hilangnya keadilan kelautan yang telah lama mereka pegang.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: