Terungkap Sindikat Peredaran Kayu Ilegal di Maluku, Pelaku Segera Diadili

Terungkap Sindikat Peredaran Kayu Ilegal di Maluku, Pelaku Segera Diadili
Bacakan Artikel

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada temuan kayu yang beredar tanpa dokumen sah. Penyidik melakukan penelusuran terhadap asal-usul kayu, jalur peredarannya, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kegiatan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan setiap orang yang memiliki peran maupun memperoleh manfaat dari kegiatan ilegal tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegas Fredrik.

 

Pilih Halaman: