Sengketa Lahan Sawit Rakawuta dan Muara Tae Berlarut, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi HGU

Sengketa Lahan Sawit Rakawuta dan Muara Tae Berlarut, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi HGU
Bacakan Artikel
"Kami tidak hanya menjadi ibu, separuh kami menjadi ibu, separuh kami menjadi bapak karena ikut bekerja mencari uang. Kami menjadi buruh membersihkan rumput dan memupuk di kebun. Selain itu ibu-ibu yang tergusur bekerja membuat kerupuk, mengupas bawang dengan harga 700 perak, membuat tape, bahkan mencari pekerjaan di luar desa," tutur Sugiyanti.

Kerugian ekologis yang terabaikan

Tanpa jaminan sosial dan pendapatan tetap, sebagian warga terpaksa terbelit utang untuk memenuhi kebutuhan pangan harian.

Di Muara Tae, kerugian ekologis memperparah kehidupan masyarakat adat Dayak Benuaq. Masrani, warga adat setempat, mengungkapkan bahwa penggusuran tidak cuma memusnahkan kebun buah, rotan, dan karet, tetapi juga merusak daerah tangkapan air dan hutan lindung adat.

"Yang digusur bukan hanya tanaman atau tumbuhan kami seperti kebun buah-buahan, rotan, dan karet, tetapi juga hutan yang selama ini kami lindungi. Kami khawatir wilayah adat yang dipertahankan sejak 2011 berpotensi hilang apabila tidak ada perlindungan dari pemerintah," ujar Masrani.

Sengketa di kedua wilayah ini memperlihatkan kebuntuan penyelesaian konflik agraria. Di Muara Tae, berbagai jalur penanganan telah ditempuh, mulai dari Inkuiri Nasional Komnas HAM, mekanisme keluhan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), hingga penerimaan penghargaan internasional Equator Prize. Namun, rekomendasi dari berbagai mekanisme tersebut tidak berjalan efektif di lapangan. 

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: