Sengketa Lahan Sawit Rakawuta dan Muara Tae Berlarut, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi HGU

Sengketa Lahan Sawit Rakawuta dan Muara Tae Berlarut, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi HGU
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Klikhijau.com - Aktivitas perkebunan kelapa sawit terus menggerus ruang hidup warga di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Meski lahan yang digarap masih berstatus sengketa, ekspansi dan penggusuran oleh perusahaan tetap berlangsung di lapangan. 

Di Desa Rakawuta, konflik pertanahan seluas 105 hektare antara warga setempat dan PT Merbau Jaya Indah Raya (PT MJIR) telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Dampaknya, sebanyak 33 kepala keluarga kehilangan lahan kelola mereka. Bahkan, warga yang mengantongi sertifikat tanah resmi sejak 2023 tetap terusir dari lahan tersebut. 

Kondisi serupa terjadi di Kalimantan Timur. Alat berat PT Borneo Surya Mining Jaya (PT BSMJ), anak usaha First Resources Ltd, kembali melakukan penggusuran di wilayah adat Komunitas Muara Tae pada Juni 2026.

Alat-alat berat perusahaan melindas tanaman produktif hingga kawasan hutan yang dijaga warga secara turun-temurun. 

Bagi warga Rakawuta, hilangnya lahan berujung pada krisis ekonomi. Beban terberat dirasakan para perempuan desa yang harus memikul peran ganda demi menyambung hidup keluarga. Sugiyanti, warga Desa Rakawuta, menceritakan kenyataan yang dialami para ibu setelah kebun mereka digusur. 

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: